Skip to main content
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

 

Sejarah

Kantor BNN Kota Cimahi

cimahikota.bnn.go.id – Sejak pemerintah dan DPR-RI mengesahkan dan mengundangkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagai perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 1997. BNN diberikan kewenangan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika. Berdasarkan undang-undang tersebut, status kelembagaan BNN menjadi Lembaga Pemerintah Non-Kementrian (LPNK). Di Provinsi dibentuk BNN Provinsi, dan di Kabupaten/Kota dibentuk BNN Kabupaten/Kota.

Seiring dengan perkembangan tingkat kerawanan penyalahgunaan Narkoba di daerah kota Cimahi maka berdasarkan hasil  rapat  Koordinasi  tentang  Implementasi  Pelaksanaan  Kebijakan  Kelembagaan  Badan Narkotika  Nasional  di Kabupaten/Kota  tanggal  20  Februari  2013, Pemerintah  Kota  Cimahi  mendukung  sepenuhnya  pembentukan  Badan Narkotika Nasional Kota Cimahi  dan ditindaklanjuti dengan Surat   Walikota  Cimahi Nomor: 354/604/Adkesra tanggal 22 Februari 2013  perihal  Rekomendasi  Kesiapan Pembentukan BNN Kota Cimahi. Setelah ada rekomendasi pembentukan BNN Kota Cimahi dari Walikota Cimahi, kemudian pada tanggal 4 Juli 2013 Kementerian  PAN dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia mengeluarkan surat dengan nomor B/2225/M.PAN-RB/7/2013  perihal Pembentukan 25 (dua puluh lima) Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota  salah satunya pembentukan Badan Narkotika Nasional Kota Cimahi.

30 Agustus 2013, turun Surat Keputusan dari Kepala BNN Republik Indonesia yang menyatakan bahwa Odang Masdar Dedy Hidayat, S.H., M.M. di tugaskan menjadi Kepala BNN Kota Cimahi. Beliau menjalankan tugasnya sejak diangkat sesuai Surat Keputusan tersebut di atas sampai dengan Bulan Agustus 2017.

28 Agustus 2017, Kepala BNN Republik Indonesia menunjuk Letkol CPM Ivan Eka Satya, S.H., M.Hum. sebagai Kepala BNN Kota Cimahi sesuai Surat Keputusan Nomor : KEP/346/VIII/KA/KP.02.00/2017/BNN. Beliau menjabat sejak berlakunya Surat Keputusan tersebut sampai dengan sekarang.

Alamat Kantor BNN Kota Cimahi belum berubah dari awal pembentukan sampai dengan sekarang yaitu di Jl. Daeng M. Ardiwinata No. 142, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel