Informasi SKHPN
- Pendaftaran bisa melalui akses website BNN kota Cimahi
- Persyaratan yang dibutuhkan :
- mengisi formulir yang tersedia
- menyerahkan copy KTP dan pass foto 2×3 / 3/4 hitam putih / berwarna sebanyak 1 lembar
- Membayar biaya penerbitan PNBP sebesar Rp.290.000,-
untuk SKHPN dengan tarif 0 rupiah syarat yang diperlukan :
- Membawa surat keterangan tidak mampu dari kelurahan
- menyerahkan copy KTP & pass foto 2×3 / 3×4 hitam putih / berwarna sebanyak 1 lembar