
cimahikota.bnn.go.id – (CIMAHI) Selasa, tanggal 22 April 2025 Pukul 08.00 WIB s.d Selesai, telah dilaksanakan Kegiatan Rakor Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN). Bertempat di Alam Wisata Cimahi (AWC) Jalan Kolonel Masturi KM.4 No.157, Cipageran, Kec. Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat 40511.
Peserta dalam kegiatan ini berjumlah 25 Orang terdiri dari Forkopimda, OPD, Akademisi, Swasta, Media dan Unsur Masyarakat. Kegiatan dibuka oleh Kepala BNN Kota Cimahi, Letkol CPM Yulius Amra S.H. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan komitmen, kepedulian dan ketanggapsiagaan Kota Cimahi dari ancaman bahaya narkoba, meningkatkan pemberdayaan untuk hidup sehat tanpa narkoba, dan meningkatkan kolaborasi pentahelix dalam pemberdayaan masyarakat anti narkoba demi terwujudnya lingkungan berih narkoba.
Dalam kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yaitu :
– Dr. Eki Baihaki, M.Si (Sekjen Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Narkoba /ARTIPENA) yang menyampaikan materi tentang pelaksanaan kebijakan KOTAN di Lingkungan Pendidikan. dan ;
– Letkol (Purn) Ngatiyana, S.A.P (Walikota Cimahi) menyampaikan Arahan dan Dukungan Pemerintah Kota Cimahi dalam Pelaksanaan Kebijakan KOTAN untuk Mewujudkan Kota Cimahi Sebagai Kota Tanggap Terhadap Ancaman Narkoba. Wilayah Kota Cimahi.
Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) melibatkan peran serta seluruh unsur baik pemangku kebijakan dan masyarakat di Wilayah Kota Cimahi untuk mendorong upaya mengantisipasi, mengadaptasi, dan mitigasi ancaman narkoba di wilayah Kota Cimahi. Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar sehingga dapat dilaksanakan dengan tepat waktu.