
Menurut survei yang telah dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, kelompok usia yang rawan terpapar penyalahgunaan narkoba berada pada rentang usia 15-35 Tahun, sedangkan angka penyalahgunaan terdapat setidaknya 2,29 juta orang pelajar atau mahasiswa yang pernah mengkonsumsi narkoba.
Jika dilihat dari angka tersebut di atas, pada saat ini kaum milennial sangat rawan terpapar dan membutuhkan perhatian lebih agar tidak terpapar bahaya narkoba. Namun demikian, untuk menciptakan millenial sehat tanpa narkoba bukanlah perkara yang mudah, sangat diperlukan kerjasama dan keseriusan dalam penanganan masalah ini.
Momentum peringatan hari lahir Pancasila ini dapat menjadi pemecut semangat bagi kita dalam rangka mewujudkan “milennial sehat tanpa narkoba”, yaitu dengan cara aktualisasi nilai-nilai pancasila terutama pada lingkungan keluarga, lingkungan tempat belajar, dan lingkungan masyarakat. Dengan kita mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila maka diharapkan akan mengurangi angka penyalahgunaan, serta berani dalam menolak narkoba, mari tanamkan Pancasila dalam setiap tindakan melalui gotong royong menuju Indonesia yang maju dan bersih dari narkoba.