
cimahikota.bnn.go.id – Tanggal 26 Agustus 2020 BNN Kota Cimahi telah melaksanakan kegiatan Raker Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Swasta yang bertempat di Hotel Simply Valore Jl.Baros No.57 Kota Cimahi. Raker tersebut merupakan langkah awal untuk membangun jejaring kerja antara BNN Kota Cimahi dengan kalangan usaha, mewujudkan kepedulian dunia usaha dalam upaya P4GN, serta meningkatkan sinergitas program melalui pemetaan calon penggiat anti narkoba.
Kegiatan dilaksanakan dengan memerhatikan protokol kesehatan yang baik, peserta yang hadir sebanyak 25 Orang merupakan pemangku kebijakan diperusahaannya. Acara dipandu oleh Moderator, Lulyana Ramdani, S.Pd. dilanjutkan pemaparan materi pertama oleh Kepala BNN Kota Cimahi, Ivan Eka Satya, S.H., M.Hum. beliau meyampaikan bahwa “perlunya seluruh elemen Bangsa berperan serta dalam pelaksanaan P4GN untuk mengurangi Demand karena sesuai penelitian yang telah dilakukan, lahgun narkoba banyak terjadi pada kalangan pekerja”, beliau menambahkan “untuk di Kota Cimahi telah ada dasar hukum yang berlaku yaitu Perda Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya serta Surat Edaran Wali Kota Cimahi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya di Tempat Kerja, karena adanya payung hukum yang berlaku, diharapkan para pemangku kebijakan bisa memetakan calon penggiat anti narkoba di perusahaannya masing-masing”.
Materi kedua disampaikan oleh Ero Kusnadi, S.Ip., M.Si. Kabid Kebudayaan dan Pariwisata Disbudparpora Kota Cimahi, beliau menuturkan “usaha pariwisata merupakan derah yang harus diwaspadai karena rawan lahgun narkoba, adapun kiat-kiat untuk mempersempit lahgun narkoba di bidang usaha bisa dengan cara tes urine, pemasangan spanduk P4GN, pengecekan barang karyawan, dan lain-lain”. Materi terakhir oleh Kasi P2M BNN Kota Cimahi, Sri Agnes Naibaho, SKM. pada materi ini Kasi P2M menekankan bahwa dalam memilih penggiat untuk mengikuti workshop harus memilih orang yang sangat concern dan peduli terhadap fenomena penyalahgunaan narkoba, selain itu orang tersebut merupakan karyawan tetap sehingga dapat menggerakkan potensi kemandirian dalam upaya P4GN di Perusahaan masing-masing secara berkelanjutan.
Kegiatan berlangsung dengan aktif dan lancar ditandai dengan banyaknya pertanyaan dan saran dari para peserta, serta dilaksanakan dengan tepat waktu.