
cimahikota.bnn.go.id – Rabu, 28 Februari 2024 dilaksanakan Skrining dan Assessment Awal Program Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Bandung. Mengutip dari laman Balai Besar Rehabilitasi Lido. (2020, 24 Februari). Tahapan Rehabilitasi : Asesmen Awal Dan Diagnosis. dari https://babeslido.bnn.go.id/tahapan-rehabilitasi-asesmen-awal-dan-diagnosis/ untuk menentukan besar masalah yang ada pada individu, diperlukan suatu asesmen klinis secara lengkap, dimana hasil asesmen ini merupakan dasar untuk menentukan diagnosis serta intervensi atau rencana terapi yang sesuai untuk individu yang bersangkutan. Secara umum asesmen dapat digambarkan sebagai suatu proses mendapatkan informasi tentang klien secara komprehensif, baik pada saat klien memulai program, selama menjalani program, hingga selesai mengikuti program. Informasi tentang klien pada umumnya dilakukan dengan tiga pendekatan yaitu observasi, wawancara, serta pemeriksaan medik.
Adapun Langkah-langkah Asessmen klinis adalah : a. Asesmen awal yaitu, asesmen yang dilakukan pada saat klien berada pada tahap awal rehabilitasi, umumnya dilakukan pada dua sampai empat minggu pertama. Asesmen awal umumnya dapat diselesaikan dalam dua sampai tiga minggu pertemuan. Pada beberapa pasien dengan kondisi fisik baik dan sikap yang kooperatif, asesmen bahkan dapat diselesaikan dalam sekali pertemuan. b. Rencana terapi, pada sebagian besar klien, terapi yang dibutuhkan umumnya berkait dengan terapi rehabilitasi masalah penggunaan narkoba. Namun mereka juga membutuhkan terapi-terapi terkait lainya, seperti misalnya konseling keluarga, pelatihan vokasional, pelatihan menjadi orang tua yang efektif, dan lain-lain. c. Asesmen lanjutan, Asesmen bagi klien tidak hanya dilakukan pada saat masuk program terapi rehabilitasi, namun perlu diulang pada kurun waktu selama dia berada dalam program dan ketika yang bersangkutan selesai mengikuti program.
Lapas Narkotika Kelas II Bandung dipercayakan untuk melaksanakan program rehabilitasi sosial narkotika Tahun 2024. Staff rehabilitasi BNN Kota Cimahi melakukan asessmen awal menggunakan instrument ASI kepada 18 (delapan belas) klien Lapas. Hasil ASI klien selanjutnya diserahkan kepada Konselor pelaksana di klien Lapas Narkotika Kelas II A Bandung.
Dengan adanya giat ini diharapkan hal ini dapat mempererat sinergitas serta kolaborasi dalam rangka menciptakan program Rehabilitasi yang lebih baik dan bermanfaat.