cimahikota.bnn.go.id – CIMAHI, Selasa 14/3, Kepala BNN Kota Cimahi Letkol CPM Yulius Amra, S.H. didampingi Tim Pemberantasan BNN Kota Cimahi melakukan penggerebekan langsung toko obat illegal dan berhasil menangkap pengedar obat-obatan di wilayah Kelurahan Cibabat, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Dalam penangkapan tersebut, BNN Kota Cimahi berhasil mengamankan barang bukti di antaranya Triheximer 68 bungkus (554 butir), Tramadol 5 Strip (50 butir), Trihexipenedryl 5 Bungkus (40 butir), 1 buah tas selempang warna hitam, KTP, Uang Sejumlah Rp.113.000 hasil penjualan.
“Saat ini narkoba sudah merambah ke anak-anak SD, SMP, SMA, karena pengedar menjualnya sangat murah. Dengan adanya giat ini semoga dapat mencegah terjadinya peredaran gelap narkoba di kalangan anak sekolah” harapan Kepala BNN Kota Cimahi pada sesi wawancara dengan wartawan.
(Kepala BNN Kota Cimahi (kanan) menyerahkan barang bukti dan kedua pelaku kepada pihak Polres Cimahi)
Kedua pelaku SA (25) yang beralamat di Jl. Blangmei Kampung Kru g Baru Aceh Utara dan MI (27) Dusun TGK Ulee Reubat, Bireun Aceh diserahkan ke Polres Cimahi beserta barang bukti untuk di proses hukum lebih lanjut.